Cara Perpanjang Paspor Online di Imigrasi Kota Depok: Makin Mudah dan Nggak Perlu Antre Lama
Buat kamu yang berencana traveling ke luar negeri, coba dicek dahulu masa berlaku paspornya jangan-jangan sudah mendekati masa habis pakai dan perlu penggantian paspor baru?
Pengalaman melakukan perpanjang paspor online di Kantor Imigrasi Depok
Alhamdulillah banget pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Depok saat ini jauh lebih baik dibanding 5-10 tahun terakhir. Apalagi saat ini ada kemudahan pendaftaran secara online yang sangat memangkas waktu antre.
Pengalaman perpanjang paspor (sebenarnya lebih tepat istilahnya “penggantian paspor baru” ya gaes, bukan “perpanjangan paspor”) saya lakukan di tahun 2022 lalu di Kantor Imigrasi Depok yang berlokasi di Grand Depok City.
Selain di Kantor Imigrasi Depok, layanan keimigrasian juga tersedia di ULP Depok yang berlokasi di Depok Town Square (Detos). So, jangan salah pilih lokasi ya ketika mendaftar online.
Ketika datang wawancara & pengambilan foto juga jangan sampai tertukar lokasi. Datanglah ke lokasi yang sesuai dengan pilihan kamu saat mendaftar online.
Cara perpanjang paspor online
Alur permohonan paspor baru (paspor habis masa berlaku/halaman penuh):
- Ajukan permohonan online melalui aplikasi M-Paspor
- Datang ke kantor imigrasi
- Paspor selesai setelah 4 hari kerja
Lebih detilnya, berikut ini urutan langkah untuk perpanjang (penggantian paspor baru) secara online:
-
Ajukan permohonan online melalui aplikasi M-Paspor
- Unduh & install aplikasi M-paspor melalui Playstore atau Appstore
- Isi data diri
- Unggah dokumen persyaratan
- Pilih kantor imigrasi tujuan
- Pilih jadwal kedatangan
- Melakukan pembayaran
-
Datang ke kantor imigrasi
- Membawa bukti pendaftaran online
- Membawa bukti pembayaran
- Membawa dokumen persyaratan asli
- Perekaman biometric dan wawancara
-
Paspor selesai setelah 4 hari kerja
- Jika berkas belum lengkap, terhitung 4 hari kerja setelah berkas dilengkapi
- Membawa bukti pembayaran
- Membawa surat pengantar bukti pengambilan
Aplikasi untuk mendaftar perpanjangan paspor online
Saat ini, pengajuan permohonan perpanjangan paspor online hanya bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Kantor Imigrasi sudah tidak lagi menerima pendaftaran offline/walk in ya gaes.
Yang penting diperhatikan: pembukaan kuotanya dilakukan di hari kerja dari Senin – Jumat di akhir bulan untuk berlaku sebulan ke depan (jangan lupa perhatikan juga hari libur nasional ya).
Kalau tahun lalu, saya mendaftarnya masih bisa melalui APAPO (aplikasi pendaftaran antrean paspor online) tapi sekarang semua sudah dialihkan ke M-Paspor.
Misalnya saja ketika kamu mau mendaftar online melalui M-Paspor terkendala dengan sistem yang eror, kamu bisa kontak ke bagian costumer service melalui Whatsapp atau datang langsung ke kantor imigrasi untuk dibantu pendaftaran antrean online ya gaes.
Dokumen yang diperlukan untuk penggantian/perpanjang paspor online
- Kalau sebelumnya kamu sudah pernah punya paspor, saat datang wawancara ke kantor imigrasi kamu hanya perlu membawa 2 dokumen ini:
- Paspor lama
- E-ktp
Catatan: persyaratan ini TIDAK BERLAKU untuk paspor yang diterbitkan di luar negeri, yang dicetak sebelum tahun 2009, paspor rusak, paspor hilang, dan perubahan data.
- Dokumen yang diperlukan untuk penggantian/perpanjang paspor online anak
Dalam membuat paspor untuk anak di bawah umur memiliki perbedaan dengan membuat paspor pada umumnya. Berikut ini adalah syarat pembuatan paspor anak:
- E-KTP orang tua (ayah/ibu)
- Kartu keluarga
- Akte kelahiran anak
- Buku nikah orang tua
- Paspor lama anak bagi yang sudah punya paspor sebelumnya
- Paspor orang tua jika ada
Catatan:
- Semua dokumen di atas dibawa dalam bentuk asli & fotokopi ya.
- Untuk pemohon paspor anak di bawah 17 – tahun, saat kedatangan ke kantor imigrasi WAJIB DIDAMPINGI ORANG TUA (minimal salah satunya ayah/ ibu).
Penting!!
- Nah ini yang penting untuk disiapkan: bawalah materai 10.000 sebanyak dokumen pengajuan. Saat itu saya mengajukan penggantian paspor baru untuk 3 orang (saya, suami, dan anak) jadi saya perlu membawa 3 materai.
- Kantor Imigrasi tidak menerima materai 6.000 yang dirangkap dua ya gaes.
- Kalau di Kantor Imigrasi Depok yang berlokasi di Grand Depok City, bagian koperasi menyediakan materai. Tapi ada baiknya juga kita mempersiapkannya sebelum datang ke kantor imigrasi.
Biaya penggantian/pembuatan/perpanjangan paspor online
- Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000
- Paspor elektronik 48 halaman : Rp 650.000
Tata cara pembayaran paspor
Kalau kamu sudah selesai mengajikan permohonan melalui aplikasi M-Paspor, di langkah terakhir nanti kamu akan mendapat kode billing pembayaran. Jangan lupa ya gaes untuk langsung melakukan pembayaran dalam waktu 2 jam. Kalau kamu terlewat, permohonan kamu akan kedaluarsa dan harus melakukan permohonan ulang.
Ada beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk melakukan pembayaran penggantian/perpanjangan paspor online:
- Melalui ATM (BRI, BNI, BCA, dan Mandiri)
- Melalui M-Banking (BNI mobile, Livin Mandiri, SimobiPlus, BSI Mobile)
- Melalui Marketplace (Tokopedia, Bukalapak)
- Melalui E-Wallet (Dana)
- Melalui Minimarket (Indomart)
- Melalui Kantor Pos
Enak ya, sekarang sudah serbamudah untuk melakukan pembayaran paspor karena tersedia berbagai pilihan sesuai preferensimu.
Cara mengecek status permohonan perpanjangan paspor online
Kalau kamu mau mengecek status permohonan paspor kamu sampai di tahap mana dan apakah paspor kamu sudah selesai dan siap diambil, kamu bisa mengecek secara mandiri melalui layanan Whatsapp Gateway Kantor Imigrasi Depok ya.
Caranya, kirim pesan dengan format:
PASPOR<spasi> NOMOR PERMOHONAN
Contoh: PASPOR 2069000000XXXX
Lalu kirim pesan tersebut ke nomor Whatsapp Gateway di nomor: 0811-8255-892
Dokumen yang perlu dibawa saat pengambilan paspor
Pengambilan paspor dilakukan sendiri
- Bukti pembayaran
- Bukti pengantar pengambilan paspor (berupa lembaran yang kita terima saat selesai melakukan foto & wawancara)
- Kartu identitas
Pengambilan paspor diwakilkan keluarga sendiri
Pada kasus saya, satu keluarga yang terdiri dari saya, suami, dan anak membuat paspor bersama. Saat pengambilan ke kantor imigrasi tidak perlu semuanya datang ya gaes. Waktu itu cuma suami saya yang datang mengambil paspor kami sekeluarga. Dokumen yang diperlukan:
- Bukti pembayaran
- Bukti pengantar pengambilan paspor
- Fotokopi kartu keluarga
- Kartu identitas pengambil paspor
Note: cara ini berlaku untuk anggota keluarga yang namanya masih dalam satu Kartu Keluarga
Pengambilan paspor diwakilkan/dikuasakan kepada orang lain
Terkadang kita nggak sempat mengambil paspor sendiri ke kantor imigrasi ya gaes. Nggak perlu khawatir karena kita bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengambil paspor kamu. Dokumen yang perlu dibawa antara lain:
- Identitas pengambil dan pemberi kuasa
- Bukti pembayaran
- Bukti pengantar pengambilan paspor
- Surat kuasa bermaterai
Layanan percepatan paspor: bisa selesai di hari yang sama
Kalau dulu kita mau bikin paspor yang cepat jadi, biasanya banyak yang memanfaatkan jasa calo paspor ya gaes. Nah, ternyata sekarang dari kantor imigrasinya sendiri menyediakan fasilitas layanan percepatan paspor lho.
Kamu bisa datang langsung ke kantor imigrasi (walk in) tanpa harus mendaftar online melalui aplikasi M-Paspor. Biaya layanannya sendiri Rp 1 juta rupiah. Biaya ini belum termasuk biaya pembuatan paspornya. Paspor kamu bisa ditunggu dan selesai di hari yang sama. Layanan ini tersedia pada pukul 08.00-10.00 jadi sebaiknya kamu yang ingin menggunakan layanan ini datang sepagi mungkin ya karena kuota harian juga dibatasi.
Layanan Prioritas
Wah ini sih yang menurut saya oke banget. Jadi, bagi kamu yang masuk ke dalam kategori prioritas, ada berbagai bentuk kemudahan yang bisa didapatkan. Misalnya: kamu nggak perlu mendaftar secara online melalui aplikasi M-Paspor alias bisa langsung datang secara walk-in. Tetapi karena kuota harian terbatas (hanya 5 orang per hari), sebaiknya kamu datang pagi ya untuk mengecek ketersediaan kuota.
Kategori layanan prioritas:
- Penyandang disabilitas
- Lansia (usia 60 tahun ke atas)
- Balita (usia di bawah 5 tahun)
- Ibu hamil dan/atau ibu menyusui
Pengalaman saya tahun 2022 lalu saat datang ke kanim dalam kondisi hamil besar (kebijakan ini sepertinya belum berjalan saat Februari 2022), petugas sangat ramah & memperlakukan saya dengan baik. Saya dan keluarga diberikan tempat duduk yang nyaman di sofa bagian belakang untuk mendapat arahan & mengisi formulir yang tersedia.